logo
  • Telepon
    (061)795-2068
  • Jalan Thamrin, Lubuk Pakam
    Kode Pos 20511

Profil RS Pendidikan

Rumah Sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan fungsi pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, dan pelayanan rujukan, serta dimanfaatkan untuk fungsi pendidikan, pelatihan, dan penelitian bidang kedokteran, kedokteran gigi dan kesehatan lain. Dalam menjalankan fungsi pendidikan bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain tersebut, beberapa rumah sakit dipergunakan oleh Institusi Pendidikan sebagai tempat pendidikan untuk menghasilkan dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya yang berkualitas.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menetapkan bahwa rumah sakit dapat ditetapkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan setelah memenuhi persyaratan dan standar Rumah Sakit Pendidikan. Rumah Sakit Pendidikan merupakan rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan / atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multi profesi. Dalam melaksanakan fungsi ini, sebuah Rumah Sakit Pendidikan harus mampu menjalankan peran menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pendidikan yang inovatif, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Rumah Sakit Pendidikan juga bertugas untuk melaksanakan pendidikan tenaga kesehatan yang berbasis pada pelayanan, membentuk karakter profesional bagi tenaga kesehatan, mengembangkan kompetensi interprofesional, dan melaksanakan riset yang bersifat translasional.

Penetapan RSUD Deli Serdang sebagai rumah sakit Pendidikan melalui keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/1121/2017 tanggal 20 April 2017 yaitu sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Kemudian pada tahun 2022, diperbaharui kembali yang tertuang dalam SK Menteri Kesehatan RI Nomor. HK 01.07/Menkes/1348/2022. Sampai saat ini jumlah institusi pendidikan yang bekerja sama dengan RSUD Drs. H. Amri Tambunan ada 15 institusi, baik dari institusi pemerintah maupun institusi swasta. RSUD Drs. H. Amri Tambunan melakukan kegiatan pelatihan bagi peserta yang berasal dari dalam maupun luar rumah sakit. Pelatihan tersebut dilaksanakan di dalam rumah sakit (pelatihan internal) dan di luar rumah sakit (pelatihan eksternal). Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan baik yang ada di dalam rumah sakit maupun di luar rumah sakit. Kegiatan ini rutin dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Hits: 733

Lanjutkan
Registrasi Pendaftaran Rawat Jalan
Salam Sehat.
Anda mau mendaftar rawat jalan via WhatsApp ?
Skip to content