SPBE adalah singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya