FAQ RSUD Drs H.Amri Tambunan

Frequently Asked Questions

Apa jenis layanan yang tersedia di RS ini?

Kami menyediakan layanan medis umum dan spesialis, meliputi: Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, Rawat inap dan rawat jalan, Medical Check Up, Pemeriksaan laboratorium, Radiologi, Bedah, Rehabilitasi medis, Pelayanan darah

Apa fasilitas yang tersedia di RS ini?

RS kami memiliki fasilitas: Kamar rawat inap dengan berbagai kelas, Instalasi Gawat Darurat 24 jam, Klinik rawat jalan, Apotek, Laboratorium dan radiologi, Ruang tunggu yang nyaman, Kafetaria, Masjid, ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Area parkir yang luas

Bagaimana cara membayar biaya pelayanan medis?

Pembayaran dapat dilakukan melalui: Tunai, Transfer bank, Asuransi kesehatan (termasuk BPJS Kesehatan dan asuransi swasta). Untuk detail lebih lanjut, silakan menghubungi Bagian Keuangan (Kasir) RS.

Apa yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat di RS?

Segera hubungi petugas medis atau staf RS. Kami memiliki Tim Gawat Darurat yang siaga 24 jam untuk menangani pasien dalam kondisi darurat.

Apakah rumah sakit melayani pasien BPJS Kesehatan?

Ya, *RSUD Drs. H. Amri Tambunan* melayani pasien dengan BPJS Kesehatan (JKN). Selain itu, kami juga melayani pasien dengan jaminan lain, seperti: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, InHealth, Pasien umum

Apa saja persyaratan untuk berobat bagi pasien BPJS Kesehatan?

Pasien BPJS Kesehatan wajib membawa: Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif, Kartu identitas (KTP/KK), Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai ketentuan, Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang diterbitkan di rumah sakit

Apa yang harus dilakukan jika saya memiliki keluhan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan?

Anda dapat menyampaikan keluhan melalui: Loket Pengaduan/Pusat Informasi RS
Pengaturan Aksesibilitas