RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN Resmi Bentuk Agen Perubahan: Wujudkan Komitmen Bersama untuk Zona Integritas

Lubuk Pakam, 14 Oktober 2024 – RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan pelayanan publik dengan membentuk tim Agen Perubahan. Dalam apel pagi yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, pembentukan Agen Perubahan ini secara resmi diumumkan oleh Direktur RSUD, dr. Hanip Fahri, MM, M.Ked(KJ), Sp.KJ, yang didampingi oleh jajaran manajemen dan dihadiri oleh seluruh staf rumah sakit.

Dalam sambutannya, dr. Hanip Fahri menekankan pentingnya peran Agen Perubahan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di rumah sakit. “Agen Perubahan ini akan menjadi pionir dalam menggerakkan budaya kerja yang berintegritas dan inovatif di lingkungan RSUD. Mereka diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar beliau.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk memperkuat implementasi program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di rumah sakit. Agen Perubahan yang terdiri dari perwakilan setiap unit kerja akan bekerja sama dalam merancang berbagai inisiatif yang dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Pada apel pagi ini, dilakukan juga penandatanganan komitmen oleh seluruh jajaran manajemen dan staf RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi seluruh pegawai untuk lebih berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, sesuai dengan standar WBK dan WBBM.

Dengan terbentuknya Agen Perubahan dan dukungan penuh dari seluruh elemen rumah sakit, RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN siap untuk terus berinovasi dan bertransformasi, demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat.

#AgenPerubahanRSUD #ZonaIntegritas #WBK #WBBM

Hits: 6

Leave a reply