logo
  • Telepon
    (061)795-2068
  • Jalan MH Thamrin No.126, Lubuk Pakam
    Kode Pos 20511

Tentang RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN

Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. Amri Tambunan terletak di Kota Lubuk Pakam, Ibukota Kabupaten Deli Serdang.

Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang kini telah berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. AMRI TAMBUNAN, merupakan Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, merupakan Pusat Rujukan Pelayanan dengan status Kelas B Pendidikan

RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN telah menyandang status Lulus Paripurna Bintang Lima pada Survei Akreditasi Rumah Sakit di Tahun 2019. Pada tahun 2022 yaitu tanggal 2, 4 dan 5 November 2022, RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN melaksanakan survei reakreditasi dengan menggunakan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian kesehatan (STARKES) yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan hasil Paripurna Bintang Lima.

Selain itu, RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN juga merupakan rumah sakit pendidikan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/1121/2017 tanggal 20 April 2017, sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Status ini diperbarui pada tahun 2022 dalam SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1348/2022.

Saat ini RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN telah berubah status menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Peraturan Bupati Deli Serdang No.18 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 19 April 2024.

Visi Kami

`` MENJADI RUMAH SAKIT PENDIDIKAN YANG BERDAYA SAING DENGAN MENGUTAMAKAN PELAYANAN PROFESIONAL, INOVATIF DAN BERBUDAYA MENUJU RUMAH SAKIT BERSTANDAR INTERNASIONAL 2024 ”

— RSUD

Misi

    1. Meningkatkan profesionalisme, sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan penelitian secara berkesinambungan.

    2. Mengembangkan pelayanan unggulan untuk meningkatkan daya saing serta membangun jejaring dengan institusi lain dalam pelayanan kesehatan.

    3. Mengedepankan rasa kemanusiaan serta pengabdian dalam melayani masyarakat.

    4. Menyediakan sarana dalam mendidik mahasiswa fakultas Kedokteran menjadi Dokter yang memiliki Kompetensi Medik, Kepekaan sosial dan berguna bagi Nusa dan Bangsa.

SEJARAH

Penetapan Rumah Sakit sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang

Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. AMRI TAMBUNAN sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Peraturan Bupati Deli Serdang No.18 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN

Lulus Paripurna Standar Akreditasi Kemenkes Tahun 2022

Lulus Paripurna Standar Akreditasi Kemenkes dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Sertifikat Nomor KARS-SERT/327/XI/2022)

Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Utama

Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. AMRI TAMBUNAN sebagai Rumah Sakit  Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran UMSU (Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1348/2022)

Perubahan nama rumah sakit

Peresmian perubahan nama RSUD Deli Serdang menjadi RSUD Drs. H. Amri Tambunan

Akreditasi KARS Versi SNARS Ed.1

Lulus dengan bintang 5 tingkat Paripurna dari KARS, dengan Nomor : KARS-SERT/1475/III/2020

Akreditasi KARS Versi 2012

Lulus dengan bintang 4 tingkat utama dari KARS, dengan NOMOR : KARS-SERT/361/X11/2016 sebagai RSUD TIPE B berdasarkan KEPMENKES RI NOMOR : 405/MENKES/SK/IV/2018.

Perubahan Struktur RS

Struktur Organisasi RSUD Deli Serdang sebagai lembaga otonom di bawah UPT Dinas Kesehatan berbentuk BLUD sesuai dengan PP No 18 tahun 2016 dan Perda no. 3 tanuh 2016.

Perubahan Struktur Organisasi

Struktur Organisasi RSUD Deli Serdang Nomor I tahun 2014,

Perubahan Struktur Organisasi

Rumah Sakit Umum Kelas B Non Pendidikan (KepMenkes RI Nomor: 405/ MENKES/ SK/ IV/ 2008) Tgl 25 April 2008. Kedudukan tetap sebagai Lembaga Teknis Daerah .

Perubahan Status RSUD Deli Serdang

Lembaga Teknis Daerah berbentuk Badan (Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 264 Tahun 2002 Tanggal 15 April 2002) (Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor: 16 Tahun 2002, Tanggal 01 Mei 2002) (LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN).

Perubahan Status RSUD Deli Serdang

Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C (KepMenkes RI Nomor: 303/ Menkes/ SK/ IV/ 1987 tanggal 30 April 1987) (UPT. DINAS KESEHATAN KABUPATEN ).

Perubahan Status RSUD Deli Serdang

Rumah Sakit Umum Kelas D (KepMenkes RI Nomor: 51/ Menkes/ SK/ II/ 1979).

Perubahan Status RSUD Deli Serdang

Rumah Sakit Pembantu.

Open Book
PROFIL RSUDHAT 2022

Hits: 7954

Lanjutkan
Registrasi Pendaftaran Rawat Jalan
Salam Sehat.
Anda mau mendaftar rawat jalan via WhatsApp ?
Skip to content