Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. Amri Tambunan terletak di Kota Lubuk Pakam, Ibukota Kabupaten Deli Serdang.
Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang kini telah berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. AMRI TAMBUNAN, merupakan Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, merupakan Pusat Rujukan Pelayanan dengan status Kelas B Pendidikan
RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN telah menyandang status Lulus Paripurna Bintang Lima pada Survei Akreditasi Rumah Sakit di Tahun 2019. Pada tahun 2022 yaitu tanggal 2, 4 dan 5 November 2022, RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN melaksanakan survei reakreditasi dengan menggunakan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian kesehatan (STARKES) yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan hasil Paripurna Bintang Lima.
Selain itu, RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN juga merupakan rumah sakit pendidikan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/1121/2017 tanggal 20 April 2017, sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Status ini diperbarui pada tahun 2022 dalam SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1348/2022.
Saat ini RSUD Drs. H. AMRI TAMBUNAN telah berubah status menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Peraturan Bupati Deli Serdang No.18 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 19 April 2024.